Volume Kendaraan Arus Mudik 2022 Diprediksi Naik 15 Persen

“Kami prediksi tanggal 28 April sudah ada kenaikan volume. Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114,” terangnya.

Menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan itu bersifat situasional. Jika nantinya kepadatan terjadi mulai di Tol Cikampek, pihak kepolisian akan melakukan contraflow.

“Jakarta sampai Cikampek nggak ada masalah, tapi kalau terjadi kepadatan di Km 21 kami akan buka contraflow sampai Km 47. Dia one way sampai Semarang. Itu one way tanggal 28, 29, 30 April, dan 1 Mei hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu,” tuturnya.

BACA JUGA :  Arus Mudik Usai, Satlantas Polres Pringsewu Bongkar Water Barrier

Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal yang menjadi perhatian jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya terkait arus balik. Pihaknya mengantisipasi penumpukan kendaraan dari arah Semarang yang kembali ke Jakarta.

“Jadi konsen warga Jakarta ialah saat arus balik itu akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama Jumat, 6 Mei, one way sampai Km 47 dan contraflow sampai Km 28.500,” katanya.

Namun, pada hari Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5), polisi akan melakukan one way hingga menjelang Gerbang Tol Halim. Kendaraan yang mengarah dari Jakarta menuju Cikampek akan diarahkan melalui jalur arteri.

BACA JUGA :  Jalur Tol-Arteri Menuju Pelabuhan Merak Padat Capai 10 Kilometer

“Maka yang menuju ke arah Cikampek dari Jakarta akan lewat ke jalur arteri pada saat arus balik ya. Kendaraan dari Tol Dalam Kota akan dikeluarkan di Cawang untuk nanti bisa ke arah Tol Periok atau jalur Jagorawi. Bagi masyarakat bisa keluar di keluaran Halim jadi bisa ke bawah ambil jalur arteri,” tutur Sambodo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait