Wabup Garut: Setiap Lahan Kritis di Setiap Kecamatan Wajib Ditanami Pohon

Garut, Transnews.co.id – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman membuka acara Penanaman Pohon di Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk Sungai Cikamiri Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi dan Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kaler. Acara ini diinisiasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS).

Wabup Garut menuturkan, pemerintah daerah bersinergi dengan LIBAS beserta masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lahan kritis yang rawan terjadi pergerakan tanah. “Ya jadi ini adalah salah satu kegiatan menanam (pohon) di Kabupaten Garut yang sesungguhnya dilaksanakan oleh beberapa elemen di pelosok wilayah yang ada di Kabupaten Garut,” kata Wabup Garut kepada awak media, usai penanaman pohon di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

BACA JUGA :  Wabup Garut Resmikan Rumah Sakit Malangbong

Menurut dr. Helmi, setiap lahan kritis yang terdapat di setiap kecamatan di Kabupaten Garut wajib ditanami pohon. Selama penanaman pohon perjalan, pihaknya juga akan menginventalisir lahan kritis yang ada di Kabupaten Garut. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, saya tidak akan pernah bosan untuk mengajak, mengimbau untuk memelihara, menanam dan menjaga alam,” katanya.

Sementara itu, juru bicara LIBAS, Ira Maryana menyebutkan, pihaknya berkontribusi bersama pemerintah setempat khususnya Kepala Desa Barusari untuk mengedukasi masyarakat terkait arti dan fungsi lingkungan yang juga mempengaruhi ekosisten. “Sebab bagaimanapun lingkungan adalah rumah kita semua, dan jangan sampai terjadi bencana yang sudah-sudah. Kita antisipasi menekan seminimal mungkin untuk bencana karena akibat dari bencana itu kerusakan pola pikir manusianya sendiri,” kata Ira.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait