Camat Caringin Ripan Mulyadi yang juga turut sosialisasikan menambahkan, perhatikan Protokol Kesehatan yang sudah menjadi maklum di ketahui bersama.
“Karena Gugus Tugas Penanganan COVID 19 akan lebih Tegas untuk menindak pelanggar Protokol Kesehatan, karena sudah jelas payung hukumnya,” kata Camat.
Turut hadir dalam acara tersebut Babinsa,Babinmas,Kades Purbayani,Dinas Kelautan Sucipto serta para tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. (Nana) Editor:Nas