Wabup Jember Hadiri Rakercab II GP Ansor PC NU Cabang Kencong

Jember, Transnews.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Jember KH Muhammad Balya Firjau Barlaman menghadiri Rakercab II dan dialog kebangsaan yang digelar oleh gerakan pemuda (GP Ansor) PC NU cabang Kencong, acara yang bertempat di Aula Dira Park Kecamatan Kencong Jember, Minggu (23/1/2022).

Hadir dalam acara. Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman. ketua Gerakan pemuda (GP Ansor) PC NU cabang Kencong Agus Nuryasin, forum komunikasi ummat beragama ( FKUB)Dr.H. Edy Susilo, MSI. KH.khoir Zad Maddah. Serta rombongan dari Gereja Kristen Jawi Wetan (GkJW) Pendeta Soni Saksono Putro,Sth.pembimas Kristen dari Depag Tri Suwito,Spak.dan Budi Siswanto penggerak budaya Jawa, dan dihadiri juga oleh pemilik Dira Park H Ponimin Tohari.

BACA JUGA :  Ketua TP-PKK Jember: Guna Maksimalkan Potensi Kabupaten Jember, UMKM Harus Bersinergi

Wakil Bupati, Jember KH, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menyampaikan, ke awak media. Kami membuka dan menghadiri acara adalah langkah kongkrit dalam merawat nilai nilai cinta tanah air dari segala rongrongan sangat
penting untuk diberikan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan,

menyoroti tentang ancaman disintegrasi yang terbuka lebar, dan kami berikan apresiasi terhadap GP Ansor PC NU cabang kencong atas inisiatif melakukan dialog kebangsaan hal ini merupakan program dari Pemkab Jember,”tuturnya

BACA JUGA :  Sekda Jember Serahkan 101 SK dan Piagam Kepada Pegawai Negri Sipil

Wabub, Jember menambahkan.Nantinya kami akan membuka peluang untuk bekerja sama dengan GP Ansor PC NU dan Stakeholder masyarakat supaya bisa menjadi program dari OPD untuk bekerja sama dengan forkopimda guna memberikan pelajaran kaitan dengan wawasan kebangsaan melalui sekolah dan lembaga yang nantintanya bisa saling mendukung untuk kemajuan kota kita yang tercinta ini,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait