Wabup Kotim Ikut Punguti Sampah Berserakan di Pantai Ujung Pandaran

Sampit, Transnews.co.id – Bukan hanya kurangnya kepedulian pengunjung terhadap kebersihan kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran, masalah sampah juga menjadi sorotan setelah viralnya video seorang perempuan yang diduga pedagang membuang sampah di sepanjang pantai tersebut.

Banyaknya sampah yang berserakan di Pantai Ujung Pandaran ini pun mendapat perhatian Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, yang ikut turun membersihkan dengan memunguti sampah berserakan yang dibuang sembarangan oleh pengunjung objek kebanggan warga Kotim ini.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Susun Langkah Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga Covid-19

“Banyak yang menyampaikan kepada saya bahwa Pantai Ujung Pandaran dipenuhi sampah. Hari ini saya ke sini dan melihat sendiri banyak sampah di sepanjang pantai. Ini persis seperti yang dilaporkan masyarakat,” kata Irawati saat membersihkan sampah di Pantai Ujung Pandaran, Minggu (8/5/2022).

Sejak hari kedua Idulfitri 1443 Hijriah, Pantai Ujung Pandaran diserbu wisatawan. Mereka bukan hanya warga Kotim, tetapi juga pengunjung dari luar daerah seperti Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, Kota Palangka Raya, bahkan Banjarmasin Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Harap RSUD dr Murjani Sampit Naik Jadi Tipe A

Sayangnya sebagian wisatawan yang datang tidak mempunyai kepedulian untuk ikut menjaga agar objek wisata itu tetap bersih, sehingga nyaman dikunjungi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya sampah berserakan di pantai karena dibuang sembarangan oleh pengunjung.

Kondisi ini dinilai ironis, karena pengelola wisata sudah menyediakan tempat sampah. Selain itu, sudah seharusnya pengunjung juga turut menjaga kebersihan supaya mereka juga nyaman menikmati suasana di lokasi wisata itu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait