Wabup Monitoring Pembangunan Objek Wisata Sayang Heulang

Garut, transnews.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi para wisatawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan penataan beberapa objek wisata yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu Objek Wisata Pantai Sayangheulang.

Guna memastikan hal tersebut, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman melakukan monitoring di beberapa titik kegiatan penataan pembangunan yang terpusat di Pantai Sayangheulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (23/10/2022).

Dalam monitoring tersebut, Wabup Garut mengingatkan kepada dinas teknis beserta pihak-pihak terkait, yang berkontribusi dalam pembangunan tersebut agar bekerja dengan baik sehingga hasil pekerjaan yang dicapai bisa maksimal, serta mengacu pada perencanaan yang telah dibuat.

BACA JUGA :  Tingkatkan Infrastruktur, Wali Kota Batam Targetkan Banyak Wisatawan Kunjungi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Helmi menuturkan, pada tahun 2022 Pemkab Garut akan menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan menuju objek wisata. Ia menambahkan, pembangunan untuk Wisata Sayangheulang saat ini direncanakan akan rampung pada bulan Desember.

“Saya setiap ke selatan pasti melihat progres pembangunan Wisata Sayangheulang alhamdulillah siang ini saya melihat kembali untuk progres pembangunan sudah hampir 70% dan pada bulan Desember rampung semua dan sudah bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dishub Jawa Barat Siapkan Bus Wisata Gratis

Meski demikian, Wabup mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan di sekitar objek wisata dengan penuh rasa memiliki dan ramah terhadap pengunjung.

Dalam rilis sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ma’mun, menyebutkan, pembangunan ini merupakan Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana untuk pekerjaan konstruksinya dianggarkan sebesar Rp14,4 Miyar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait