Garut, TransNews.co.id-Bantuan sosial untuk 100 lembaga Koperasi di Kabupaten Garut, diduga kuat jadi sasaran pungli oknum Dinas Koperasi.
Informasi dari Sumber mengatakan besaran pungutan dipatok antara Rp.250.000 sampai Rp 500.000 /koperasi yang mendapat bantuan.
Sumber mengungkapkan hal tersebut sudah dilaporkan pengurus koperasi kepada pengawas namun sampai saat ini menurutnya tidak ada funishment atau reward yang jelas terhadap oknum pelaku pungutan liar tersebut.
Menanggapi hal tersebut kepala bidang Lembaga Koperasi Imas Nurjamilah dikonfirmasi Jumat pekan lalu, (20/1/2021) mengatakan informasi tersebut tidaklah benar.
“Kami tidak pernah mengintruksikan untuk mengakomodir hal itu.Takutnya ada yang mengaku-ngaku sebagai orang dinas seperti kejadian kasus kemarin,”kata Imas.
Imas menegaskan tentu saja hal ini perlu ditindak lanjuti agar permasalahan ini bisa terang benerang siapa aktor dan otak dari aksi dugaan pungli tersebut”, kelitnya.
Imas menambahkan agar lebih detail kami disarankan untuk menemui Bapak Kadis yang menurutnya beliau lebih berkompeten untuk menjawab dan mempunyai kapasitas untuk mengambil kebijakan dalam Menindaklanjuti informasi dari rekan-rekan wartawan,”pungkasnya.
Namun sayang Kepala Dinas Koprasi belum bisa ditemui atau dipintai tanggapannya karena sedang melakukan isolasi Mandiri di rumahnya.
Untuk diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Garut melalui Dinas Koperasi menyerahkan bantuan Program stimulus ekonomi bagi 2000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan 100 lembaga koperasi yang terkena dampak covid-19.