Sumber dana tersebut berasal dari dana insentif daerah (DID) yang diberikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Garut Ta 2020.
Besaran bantuan yang diterima para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yaitu sebesar Rp.1jt dan untuk 100 lembaga koperasi yang terkena dampak covid 19 sebesar 10 juta per lembaga koperasi.
Sayangnya bantuan untuk pemulihan ekonomi akibat covid-19 itu tercoreng oleh sejumlah oknum Dinas Koperasi Kabupaten Garut.
Meski begitu Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi.(Chrystian) Editor:Nas