Tangsel, transnews.co.id-Rupanya mental pejabat korup masih saja tidak kapok kapoknya melakukan korupsi pat gulipat anggaran fiktip. Padahal setelah di croscek lapangan, kegiatan pembangunan pisiknya tidak terbukti.
Hal tersebut terjadi di Dinas Kesbangpol Linmas kota Tangerang Selatan yang diduga Fiktifkan anggaran pembuatan Pos Ronda tahun anggaran 2015.
Hasil investigasi dari masyarakat serta dari data yang berhasil dihimpun dilapangan terungkap, bahwa APBD kota Tangsel pada tahun 2015 di Dinas Kesatuan Bangsa,Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Tangerang selatan, di buatkan anggaran untuk membangun pos jaga ronda di beberapa titik dengan nilai Rp.3.187.500.000. Dengan Kode rekening:119.01.28.002.
Saat itu Kepala Kesbangpolinmas Tangsel tahun 2015, Salman Faris sempat diminta klarifikasi okeh watawan untuk memberikan paparan tentang dimana saja titik keberadaan pisik pos jaga ronda tersebut. Namun, bukannya mendapatkan titik cerah, Salman Faris malah tidak dapat dikonfirmasi, bahkan memblokir whatsapp saat dihubungi.
Karena tidak dapat dikonfirmasi, selanjutnya, wartawan melakukan Chek and kroschek ke masyarakat untuk menelusuri sendiri dimana saja pos jaga tersebut berada.
Dari 4 kecamatan yang berhasil ditelusuri yaitu kecamatan Serpong Utara, Serpong, dan Ciputat, serta di kecamatan Setu, faktanya tidak satupun ada di temukan keberadaan pos jaga ronda, seperti yang di sampaikan dalam pagu anggaran di tahun 2015 itu.
Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel pada tahun 2015, Salman Faris sulit dikonfirmasi. Salman kini sudah menjadi anggota DPRD kota Tangerang Selatan, periode 2019/2024.