Karawang, Transnews.co.id – Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Malangsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawabarat baru dibagikan oleh Kades setempat kepada masyarakat pertanganggal kemarin (7/1/2022).
Menurut beberapa sumber yang berhasil dikonfirmasi diantaranya pihak Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi kabupaten Karawang Rahmat Kamaludin pembagian BLT dibagikan kepada masyarakat lewat door to door, Dan dikantor Desa,itupun olehkarena terexpouse dan setelah adanya gerang gerung masyarakat.
Keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai TA 2021 keseluruhan sebanyak 175 penerima manfaat,akan tetapi secara pasti belum diketahui apakah semua masyarakat yang Ter Up Date sudah menerima atau belum belum diketahui BPD selaku pengawas Pemerintah. Ujar RA.
Pembagian BLT yang melewati tahun patut adanya penindakan dari pihak yang memiliki otoritas pemerintah kejaksaan aparat penegak hukum, begitupun dengan pekerjaan Penestrasi untuk jalan usaha tani volume 600 meter didusun munjuljaya,patut dievaluasi yang belum diketahui terkait sudah selesai dikerjakan apa belum.
“Penegakan hukum dan keadilan sudah menjadi keharusan,dalam upaya menyelamatkan keuangan negara, serta mengantisipasi adanya tindakan pidana korupsi, manakala dibiarkan hawatir berdampak kepada undang-undang dan peraturan akan dilemahkan serta tidak ada efek jera,” Ujar RA (8/1/2022). (Yusup)