Serang, TransNews.co.id- Wagub Banten Andhika Hazrumy usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang Sabtu,(14/11/2020) kepada sejumlah media mengatakan, Pemerintah Pusat diminta mengalokasikan besaran dana transfer daerah untuk Provinsi Banten yang sejajar bersama Jawa Barat dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Wagub menilai Banten sebagai wilayah penyangga ibukota memiliki keperluan pengembangan daerah yang sama dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
“Jadi kepada Pemerintah Pusat mohon dipertimbangkan, supaya kita di Banten ini juga mendapat rasa keadilan yang sama dengan teman-teman kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa,” kata Andhika.
Diungkapkan Wagub, sebagai daerah penyangga ibukota Negara, wilayah Provinsi Banten memiliki urgensi pengembangan daerah yang sama dengan daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota.
“Jadi jangan heran kalau daerah-daerah itu menggeliat, beda dengan di Banten misalnya,” imbuhnya.
Wagub menegaskan, dirinya tidak dalam konteks menyalahkan Pemerintah Pusat ketika mengusulkan pemerataan dana transfer daerah ini. Namun hal itu lebih dikarenakan kemampuan keuangan pemerintah daerah memang berbeda-beda.
“Nah, di sinilah peran Pemerintah Pusat dinanti,” ungkapnya.
Masih menurut Wagub, parameter yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi anggaran dana transfer ke daerah saat ini adalah hal-hal seperti luas wilayah atau jumlah penduduk.