Wagub Emil Ajak Calon Jamaah Haji Tetap Taat Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Wagub Jatim Emil, saat memberi sambutan usai melantik 13 Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD-IPHI) Kabupaten Kediri masa bakti 2021-2026 di Gedung IPHI Kecamatan Pagu, Kab. Kediri, Sabtu, (29/1/2022).

“Ada harapan untuk bisa memberangkatkan calon jamaah haji karena Insyaallah semua masalah pasti ada jalan sehingga peluang untuk membuka kran keberangkatan haji perlahan-lahan terbuka kembali,” tuturnya.

Selain disipilin prokes, peluang bagi calon jamaah haji agar bisa beribadah di tanah suci Mekkah adalah melakukan vaksinasi. Saat ini, kata Emil, Pemerintah Pusat dan Pemerintah di masing-masing daerah tengah melakukan percepatan vaksinasi tahap ketiga.

“Bapak ibu semua harus melakukan vaksin ketiga. Bisa menggunakan jenis vaksin booster. Nanti juga bisa bekerjasama dengan Kemenag di sini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemenag Sumbar Seleksi Petugas Haji Daerah

Menurutnya, tujuan vaksin selain mencegah Omicorn menyerang tubuh, vaksin juga memperkuat antibodi sehingga jika terpapar virus Omicron maka tidak langsung dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi bisa melakukan isolasi mandiri.

“Ada telepon yang tertera untuk kirim obat sehingga mengurangi antrian atau penumpukan di rumah sakit,” pungkas Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IPHI Jatim itu.

Adapun dalam acara pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI) Kabupaten Kediri periode 2021-2026, nama KH Abdul Wahab Hasbullah terpilih sebagai ketua PD IPHI Kab. Kediri masa bakti 2021-2026.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Bersama Wagub Jatim, Hadiri Serah Terima Polsubsektor Kanigaran Probolinggo

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kementerian Agama Kediri Zuhri, Ketua Panitia PD IPHI Kab. Kediri Abdul Kholiq, Ketua Tanfidziah NU Kab. Kediri Sulaiman Lubis, Ketua MUI Kab. Kediri KH Busro Karim Adul Mugni, serta para kyai se kabupaten Kediri. (rd/hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait