Wagub Emil: Bukan Sekadar Kuantitas, Melainkan Kualitas

Wagub Jatim Emil, saat memberi sambutan pada kegiatan pembukaan pelatihan kepemimpinan lanjutan I Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor di Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis, (18/11/2021).

Gresik, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan, bahwa kaderisasi tidak sekadar sebagai sarana mengenalkan calon anggota. Akan tetapi, kaderisasi diharapkan menjadi teladan bagi setiap anggota. Dengan demikian, jiwa kepemimpinan yang didapat benar-benar berkualitas.

Mudah-mudahan kaderisasi berjalan dan kami tekankan tadi, kita tidak semata-mata melihat kuantitas, melainkan juga melihat kualitas agar semakin diasah jiwa kepemimpinannya, kata Wagub Emil dalam kegiatan pembukaan pelatihan kepemimpinan lanjutan I Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor di Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis, (18/11/2021).

BACA JUGA :  Wagub Emil Tegaskan, Pemerintah Daerah Harus Turut Berperan Dalam Pengawasan Sektor Pertambangan

Agar jiwa kepemimpinan GP Ansor tercapai, Wagub Emil menyampaikan konsep kepemimpinan 360 derajat. Artinya, jiwa kepemimpinan bukan dari jabatan, akan tetapi melihat seberapa keteladanan yang ditunjukkan dalam menjalankan sebuah amanah agar mencapai tujuan bersama.

Mereka yang berada di posisi ini harus memiliki kemampuan untuk memimpin ke atas (lead up), memimpin ke samping (lead a across), dan memimpin ke bawah (lead down). Termasuk konsep kepemimpinan yang menggerakkan bukan memerintah, jelasnya.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Apresiasi Penanganan Banjir oleh Pemkab Gresik

Setelah membuka acara kaderisasi GP Ansor, Wagub Emil berkesempatan meninjau Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi. Didampingi, pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, KH Zainur Rosyid Husnan, Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rokim dan Ketua PCNU Kab. Gresik Nadhila, Wagub Emil menyapa santri-santri sekaligus menyinggung program One Pesantren One Product (OPOP).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait