Wagub Emil Pastikan Perayaan Natal di Jatim Berjalan Aman

Wagub Emil usai meninjau Gereja Kemenangan di Jl. Bogowonto No. 20, Surabaya, Minggu (26/12/2021)

Surabaya, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan perayaan Natal 2021 di Jawa Timur berlangsung aman dan kondusif. Tidak hanya itu, pelaksanaannya juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga mengapresiasi seluruh aparat yang telah menjalankan tugasnya mengamankan perayaan Natal di seluruh Jatim.

“Saya mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah strategis dalam perayaan Natal tahun ini. Meski masih jauh, saya harap akan selalu dikenang,” kata Wagub Emil usai meninjau Gereja Kemenangan di Jl. Bogowonto No. 20, Surabaya, Minggu (26/12/2021) malam.

BACA JUGA :  Hadapi Nataru, Pemkot Bengkulu akan Jaga Pintu Masuk Kota

Selain mengapresiasi seluruh petugas yang bertugas, ia juga mengapresiasi gereja dan seluruh jemaah yang setia menjalankan proklamasi. Terlihat di depan gereja terdapat wastafel untuk cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan, lengkap dengan Aplikasi PenduliLindungan QR code.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menegakkan proklamasi dengan baik, kerjasama seluruh jemaah sangat berarti bagi kesehatan kita bersama, di Surabaya dan Jawa Timur. Termasuk aparat keamanan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terkait Kebijakan ODOL, Pemprov Jatim dan Aliansi Perwakilan Sopir Jatim Sepakati Empat Poin

Emil berharap, masker dan prokes serta pelaksanaan kebaktian secara hybrid tak mengurangi kemeriahan dan berkah Natal yang dirasakan umat Kristiani. Justru, menurutnya, suasana tersebut dapat menambah kedekatan dan rasa persaudaraan dengan bersatu menghadapi pandemi.

“Makna Natal pastinya tetap terasa dan ibadahnya dilaksanakan dengan baik meski harus memakai masker. Covid-19 mungkin masih ada, tetapi berkat usaha kita semua, ini semakin berkurang. Utamanya, berkat ikhtiar kita, doa dan keyakinan kita bahwa kita bisa lepas dari pandemi ini,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait