Wagub Emil Targetkan Penanaman Mangrove Tahun 2022 di Jatim Bertambah 1.280 hektar

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Program Penanaman Mangrove di Pantai Duta, Kab. Probolinggo, Kamis, (9/12/2021).

Probolinggo, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menargetkan penanaman mangrove pada 2022 di Jatim mencapai 1.280 hektare. Target tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemprov Jatim terhadap program rehabilitasi mangrove nasional sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat.

“Di tahun 2020 telah dilaksanakan penanaman mangrove di Jawa Timur seluas 1.046 Hektar dengan jumlah bibit sebanyak 4.203.200 batang. Lalu direncanakan tahun 2022, target penanaman mangrove naik menjadi 1.280 hektare,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Program Penanaman Mangrove di Pantai Duta, Kab. Probolinggo, Kamis, (9/12/2021).

BACA JUGA :  Wagub Emil Ajak Perangkat Desa Prioritaskan Kesejahteraan di Pedesaan

Untuk melaksanakan program rehabilitasi mangrove di Jatim tersebut, Pemprov Jatim melakukan berbagai upaya mitigasi perubahan iklim dan fenomena global warming. Salah satunya dengan merestorasi mangrove dengan melakukan penanaman mangrove sebanyak 881.508 batang di lahan seluas 295,62 Hektar.

Masing-masing lahannya tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Gresik sebanyak 5.000 batang dengan luas 1,5 Hektar, Kabupaten Bangkalan sebanyak 254.479 batang dengan luas 104,49 Hektar, Kabupaten Pasuruan sebanyak 25.000 batang dengan luas 10 Hektar, Kabupaten Situbondo sebanyak 163.449 batang dengan luas 49,53 Hektar, Kabupaten Banyuwangi sebanyak 338.580 batang dengan luas 100,1 Hektar dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 95.000 batang dengan luas 30 Hektar.

BACA JUGA :  Oknum Cakades Pesisir Diduga Aniaya Warga,Politisi PKB Probolingo Desak Polisi Agar Diusut Tuntas

Upaya tersebut, lanjutnya, sebagai wujud dukungan Pemprov Jatim terhadap program rehabilitasi mangrove nasional pada 2021.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait