Wagub Emil Targetkan Penanaman Mangrove Tahun 2022 di Jatim Bertambah 1.280 hektar

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Program Penanaman Mangrove di Pantai Duta, Kab. Probolinggo, Kamis, (9/12/2021).

“Berharap menjadi kontribusi pada target nasional untuk merehabilitasi mangrove. Apalagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang nilai ekonomi karbon yang sudah terbit, bisa memberikan dorongan bagi masyarakat bagaimana memenuhi kesejahteraan dengan tetap melestarikan lingkungan,” tuturnya.

Menurut Wagub Emil, hutan mangrove memiliki peran penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dalam luasan yang setara dengan hutan tropis itu, hutan mangrove mampu menyimpan karbon 3-5 kali lebih banyak. Selain itu, mangrove juga berfungsi sebagai pelindung pantai dan habitat biota yang bernilai ekonomis seperti ikan, kepiting, dan udang serta rumah bagi keanekaragaman hayati lainnya. Ekosistem mangrove yang sehat juga bisa didorong menjadi salah satu objek ekowisata yang menarik.

BACA JUGA :  Wagub Emil Tekankan Pentingnya Multi Peran Nyai Untuk Sangu Urip Santri

“Jatim punya 40 juta penduduk, luasnya terbatas, ekosistem sangat berpotensi untuk dirambah dengan cara yang tidak berkelanjutan. Inovasi akan sangat penting untuk menjaga lingkungan dan ikut berkonstruksi dalam perang dunia menangani perubahan iklim,” jelasnya.

Setelah menanam mangrove terdapat mekanisme perawatan. Dalam konteks tersebut, tidak hanya diserahkan kepada pemerintah atau segelintir pihak saja. Tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat. Pemprov Jatim, lanjutnya, tetap mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk meningkatkan upaya pemulihan ekosistem mangrove di Jawa Timur.

BACA JUGA :  Oknum Cakades Pesisir Diduga Aniaya Warga,Politisi PKB Probolingo Desak Polisi Agar Diusut Tuntas

“Semua kembali rasa memiliki kepada masyarakat. Ini bukan proyek tapi pemberdayaan masyarakat termasuk pembibitan untuk mendukung program mangrove. Jadi, insyaallah akan berkelanjutan,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait