Wagub Gorontalo Ajak Kadin Pulihkan Ekonomi Daerah

Kota Gorontalo, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengajak pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik dapat bersinergi bersama pemerintah dalam pemulihan ekonomi di daerah.

Hal itu diungkapkannnya saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Kadin Gorontalo periode 2022 – 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Sabtu (19/3/2022).

“Organisasi Kadin ini adalah organisasi yang dinamis dalam arti sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tugas pengurus Kadin ke depannya akan sangat berat,” jelas Indris.

BACA JUGA :  Tren Pasar Uang Positif, Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh

Mengapa demikian, kata dia, karena dalam dua tahun ini Indonesia mengalami pandemi COVID-19. Jadi prioritas sementara untuk sekarang ini, menurut Presiden antara rem dan gas yaitu prioritas pada kesehatan dan juga tidak menutup pada bagaimana memulihkan ekonomi.

Idris menyebutkan, salah satu strategi untuk pemulihan ekonomi di bumi Serambi Madinah ini di antaranya dengan mengundang investor. Ia meyakini dengan mengundang investor, sekali dayung dua pulau terlewati. Artinya, selain investor menanamkan modalnya di Gorontalo, pemberdayaan tenaga kerja lokal juga dapat mengurangi jumlah pengangguran.

BACA JUGA :  Gubernur Gorontalo Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulubala

Selain itu, Kadin Gorontalo diminta memperluas jaringan perdagangan agar bisa melakukan ekspor produk lokal, baik itu bahan yang belum diolah dan sudah diolah.

Menurut Idris, jika Provinsi Gorontalo hanya melakukan ekspor bahan mentah maka potensi kerugiannya lebih besar. Khususnya pada jangung dan padi yang harus memperhatikan pengolahan lahan dengan biaya yang tidak sedikit, pengadaan bibit dan pupuk berkualitas dengan harga yang mahal, dan pemberantasan hama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait