Bandung, transnews – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa Angkatan IV, V dan VI Tahun 2019 bagi Kepala Desa se-Jawa Barat, di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (1/7/2019),menegaskan Kepala desa harus menjalankan tiga peran wajib,wajib menjaga kondusifitas,wajib terlibat dalam pembangunan dan wajib mensejahterakan warganya dengan inovasinya.
” Para kepala desa hadir disini dalam rangka kemajuan bangsa dan negara,” katanya.
Wagub menjelaskan Desa Juara yang digagas oleh Pemdaprov Jawa Barat harus terwujud. Sebab Desa Juara sendiri adalah desa yang berdaya saing. Artinya, desa memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya, serta mengetahui potensi alam dan budayanya. Terpenting, kata dia, desa bisa menjadi tempat yang nyaman bagi warganya.
” Kebijaksaan adalah kunci keberhasilan Kepala Desa. Kebijaksanaan amat diperlukan saat membuat keputusan.Semua hal, harus diputuskan dari berbagai sudut pandang dan dengan teori yang tepat,” Ujarnya.
Pendidikan dan pelatihan adalah salah satu cara untuk membekali Kepala Desa se-Jawa Barat bahwa mereka bukan hanya sebagai seorang pejabat, tapi juga pemimpin. Sebab Kepala Desa mesti menjadi panutan bagi warganya.
” Perhatikan norma dan normatif, tinggalkan ego pribadi, visi misi pribadi belakangan, visi misi untuk masyarakat dikedepankan, sebab kita adalah pemerintah,” kata Wagub. (Chryst/Nas)