Wagub Jabar Kawal Ekspor Ubi Jalar ke Singapura

Sumedang, Transnews.co.id – Ubi jalar asal Jabar berhasil menembus pasar ekspor Singapura untuk pertama kali. Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengawal ekspor perdana ubi jalar oleh PT Bona Vista Hikmah di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.

Ubi jalar varietas rancing ini akan dikirim bertahap setiap bulan dengan total ekspor mencapai 8.037 ton setara USD6,6 juta.

“Hari ini ekspor 10 ton dengan total ekspor 55 ton di bulan ini dan itu baru ke Singapura saja,” ujar Uu Ruzhanul Ulum dalam acara pelepasan seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.

BACA JUGA :  Lepas Ekspor ke Jepang, Kemendag Dukung Ekspor Perikanan

Pak Uu bangga pangan Jabar bisa mendunia. Memang fokus Jabar saat pandemi adalah meningkatkan volume ekspor. Pada komoditas ubi jalar bagaimana meningkatkan pembibitan yang mengacu pasar ekspor.

Uu menjelaskan, produksi ubi jalar Jabar dalam setahun terakhir mencapai 468.743 ton. Adapun jenis ubi jalar yang jadi unggulan adalah ubi cilembu, ubi jepang, ubi ungu, ubi putih, dan ubi manohara.

Jabar sendiri memiliki cukup daerah sentra ubi jalar yakni Kabupaten Garut, Kuningan, Bogor, Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi, dan Kabupaten Sumedang dengan ‘hui cilembu’ sebagai ikon.

BACA JUGA :  Perindo Jabar Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

Di Sumedang selain varietas rancing juga ada varietas nirkum dengan luas tanam per tahun sekitar 460 hektare. Rata-rata produktivitas 17 ton per hektare dan total produksi 7.820 ton per tahun. Sentra ubi di Sumedang terutama ada di Kecamatan Pamulihan, Tanjungsari, Rancakalong, dan Kecamatan Sukasari.

Pak Uu berharap mendatang bukan umbinya saja yang diekspor tapi pangan berbasis ubi jalar lebih berkembang lagi. Terbukti sudah ada permintaan 2.393 ton ubi jalar senilai USD3,3 juta, tepung ubi jalar, tepung kasar, dan bubuk ubi jalar sebanyak 507,8 ton senilai USD166.499.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait