Wagub Jabar Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Kabupaten Garut

Garut,Transnews.co.id – Bencana banjir bandang menerjang dua kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu Kecamatan Sukawening dan Kecamatan Karangtengah pada Sabtu (27/11/2021) lalu. Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi wilayah terdampak bencana banjir bandang di Desa Ciloa, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Minggu (28/11/2021).

Wabup Garut mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi serta melakukan tindakan tegas, terkait apa yang menyebabkan bencana banjir kali ini, sehingga bisa meminimalisasi bencana di masa yang akan datang.

BACA JUGA :  Sebanyak 372 Jiwa Terdampak Banjir di Reo

“Harus dievaluasi, tapi secara kasat mata kita menyimpulkan bahwa harus banyak tegakan lagi. Tadi juga Pak Wagub sudah diskusikan kepada dinasnya, Dinas Kehutanan untuk bersama-sama dengan Kabupaten Garut memperbanyak tindakan tegas,” ujarnya.

Helmi Budiman menerangkan, pemerintah daerah akan melakukan langkah tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan untuk menanggulangi bencana banjir yang terjadi di dua kecamatan ini. Ia menuturkan, bencana banjir ini berdampak pada total 307 rumah dari Kecamatan Sukawening dan Kecamatan Karangtengah.

BACA JUGA :  Jalan Raya Nasional Blega Terendam Banjir, Polres Bangkalan Terjunkan Personil Urai Kemacetan

“Pak Wakil Gubenur telah menyampaikan bahwa ini tidak boleh ada akses yang terputus termasuk akses ke rumah, makanya sekarang bersih-bersih, sekarang masyarakat sedang bersih-bersih sama-sama dengan pemerintah, ya TNI Polri untuk supaya bisa digunakan kembali,” katanya.

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan sigap merespon terhadap situasi dan kondisi masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut yang saat ini terdampak banjir bandang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait