Sani mengharapkan BNN RI senantiasa melaksanakan program secara optimal, menyelenggarakan upaya penguatan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk menyalahgunakan narkoba melalui berbagai upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini, narkoba menjadi bahaya yang mengancam masyarakat khususnya generasi muda, kami menyadari bahwa upaya penguatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat tidak hanya memerlukan komitmen BNN RI saja, tetapi juga membutuhkan kerjasama dan kontribusi dari Pemerintah Daerah, seluruh stakeholder serta setiap elemen masyarakat dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Sani.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Drs.Sugeng Suprijanto, S.H., menyatakan bahwa momen peringatan ke-20 ini sebagai komitmen bersama untuk memberantas narkoba, khususnya di Provinsi Jambi.
“Dalam sebuah organisasi, peringatan ini menjadi komitmen bersama dan harapan bersama untuk menjadikan Jambi bersih dari narkoba. Kita juga telah melakukan razia di Kabupaten Batanghari terhadap para supir batubara dari 50 orang contoh, ada 5 orang yang positif narkoba berarti ada 10 persen dan ini termasuk banyak,” kata Sugeng.
“Walaupun kita bukan pasar dari narkoba ini, tapi masyarakat kita banyak yang memakai. Kita berharap media juga turut mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, pandemi bisa berakhir tapi narkoba tidak berahkir,” pungkas Sugeng.