Wagub Jatim Apresiasi Penanganan Banjir oleh Pemkab Gresik

Wagub Jatim, Emil Dardak saat meninjau dampak banjir yang terjadi di Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng dan Desa Cermen, Kecamatan Kedamean, Kab. Gresik, Senin (8/11/2021).

Gresik, Transnews.co.id – Dampak jebolnya tanggul di beberapa titik di Kabupaten Gresik hingga membanjiri pemukiman warga, mendapat perhatian serius Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Untuk mengetahui secara dekat kondisi yang terjadi di lapangan, Wagub Emil meninjau dampak banjir yang terjadi di Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng dan Desa Cermen, Kecamatan Kedamean, Kab. Gresik, Senin (8/11/2021).

Didampingi perwakilan petugas dari Pemprov Jatim dan Pemkab Gresik, mantan Bupati Trenggalek tersebut, melihat posko pengungsian yang sudah disiapkan. Tak hanya itu, dirinya juga melihat kesiapan para petugas Dapur Umum yang disiapkan BPBD Pemprov Jatim bekerjasama dengan Pemkab Gresik.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Buat Rakit Kayu untuk Evakuasi Warga Akibat Banjir

Melihat kesiapa-siagaan tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengapresiasi pada kesiapan Pemkab Gresik tidak tidur menghadapi ini. Penaggulangan dan normalisasi sudah dijalankan Pemkab Gresik sejak Oktober awal. Langkah-langkah itu terus kita tingkatkan dan kita dorong,” kata Emil.

Emil menjelaskan, jebolnya Tanggul di Desa Bengkelolor, Kec. Kedamean, Kab. Gresik menjadi penyebab utama terjadinya banjir. Setidaknya total ada 13 tanggul yang jebol. Empat alat berat sudah dikerahkan untuk memperkuat tanggul di Kab. Gresik. Sedangkan alat berat milik Pemprov Jatim masih diperbantukan untuk menangani banjir bandang yang terjadi di Kota Batu. ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Tinjau Lokasi Jembatan Amblas di Desa Takuti

Menurut Emil, upaya melakukan penanganan darurat di Kali Lamong, harus dilakukan secara bertahap. Karena skalanya dinilai cukup besar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait