Wagub Jatim Emil Dardak, Tinjau Perumahan Inklusif Disabilitas Trenggalek

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, saat berbincang langsung dengan para penyandang disabilitas di perumahan inklusif yang dibangun di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Minggu (5/12/2021).

Trenggalek, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau langsung kawasan perumahan inklusif yang dibangun di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Minggu (5/12/2021).

Perumahan inklusif tersebut, dibangun untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas. Dimana perumahan tersebut dirancang sesuai kondisi para penyandang disabilitas, seperti jalan yang dibuat aksesibel untuk pengguna kursi roda dengan diadakannya bidang miring disetiap jalur masuk rumah.

Selain itu, ada pula guiding block yakni paving block yang dibuat khusus untuk menunjang aksesibilitas bagi penyandang disabilitas terutama tuna netra. Guiding block tersebut, juga dibangun memutari dan menghubungkan tiap rumah.

BACA JUGA :  Hak Disabilitas dalam Ketenagakerjaan, SLBN Jamanis dan YRPPD Gelar Diskursus Intergrasi SLB Bersama DUDI

Tidak hanya itu, pintu di setiap rumah didesain menggunakan pintu geser yang memudahkan penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda untuk membuka dan menutup pintu. Selain itu, rumah ini juga dikonsep menyatu dengan tempat usaha. Harapannya, para penyandang disabilitas bisa membuka usaha di rumah seperti menjahit, salon, dll.

Saat meninjau perumahan inklusif tersebut, Emil, sapaan Wagub Jatim, tampak menyapa dan berbincang langsung dengan para penyandang disabilitas yang tinggal di rumah tersebut.

BACA JUGA :  Ribuan Pelanggar Lalin Terekam Mobil INCAR Satlantas Trenggalek

“Gimana pak, bu kabarnya? Mugi sehat selalu nggih. Bagaimana senang tidak tinggal disini? Sudah usaha apa saja disini?,” tanya Emil.

Menurutnya, adanya perumahan inklusif ini sangat membantu bagi para penyandang disabilitas yang berkeinginan memiliki rumah. Apalagi, fasilitas dan desain rumah ini dirancang ramah bagi penyandang disabilitas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait