Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau “Vaksinasi Terimakasih” di Airlangga Convention Center

Wagub Jatim menjelaskan, bahwa saat ini vaksinasi merupakan hal penting bagi setiap individu masyarakat. Karena menurutnya vaksinasi adalah bentuk proteksi diri terhadap serangan COVID-19 yang sampai saat ini belum juga usai. Selain itu, semakin banyak jumlah masyarakat yang sudah tervaskin akan mempengaruhi prosentase dari total penduduk Jawa Timur dalam mewujudkan kekebelan komunitas atau herd imunity.

“Kita intinya fokus, Bagaimana proteksi artinya vaksinasi ini kita dorong seluas luasnya sehingga probabilitas antibodi secara kolektif ini bisa lebih baik diperoleh,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPW LBH CCI Jatim Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

Oleh sebab itu, ia sangat mengapresiasi terhadap pihak-pihak yang berupaya dan berkontribusi pada pelaksanaan percepatan vaksinasi. Tentu dalam pelaksanaan vaksinasi melibatkan banyak pihak y ang memiliki andil dan peran masing-masing.

“Ini kesempatan yang sangat baik, kebetulan memang Bu Khofifah juga adalah alumnus dari Airlangga, jadi ini kombinasi antara berbagai elemen untuk mewujudkan percepatan vaksinasi,” ucapnya.

Pelaksanaan vaksinasi yang pasti melibatkan banyak peserta, tenaga kesehatan dan relawan tentu sangat berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga diperlukan tim yang solid untuk mengatur pelaksanaan jalannya vaksinasi yang baik dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA :  Alumni Akpol 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga Gelar Baksos

“Yang saya bahagia adalah terlaksana dengan sangat tertib, terlaksana dengan sangat lancar, sehingga tidak ada kerumunan,” akunya.

Lebih lanjut Wagub Emil menjelaskan bahwa percepatan vaksinasi dan penerapan prokes yang ketat akan berimbas pada tren kasus COVID-19 di suatu wilayah. Lalu akan berpengaruh pada posisi zonasi resiko COVID-19 suatu daerah yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 Nasional. Oleh sebab, ia menyampaikan perlunya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait