Wagub Jatim Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Majapahit, Jangan Gengsi Ambil Peluang

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Wisuda Sarjana ke-18 Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto Tahun Akademik 2020/2021, Rabu (24/3/2022).

Mojokerto, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, berpesan kepada para sarjana lulusan S1 agar tidak gengsi mengambil peluang pekerjaan atau kesempatan yang ada di depan. Caranya dengan tidak mengotakkan diri bahwa pekerjaannya harus sesuai dengan gelar yang ia peroleh.

“Langkah yang tepat untuk memulai hidup setelah memperoleh ijazah dari kampus ini, jangan mengkotakkan diri bahwa saya akan hidup 100% sesuai dengan gelar yang tertera di dalam ijazah. Proses pendidikan sarjana bukan untuk sekedar memperoleh keterampilan. Karena ilmu dan keterampilan akan terus berkembang setiap tahunnya. Akan ada teknologi baru, fenomena baru dan fakta baru,” kata Emil saat menghadiri Wisuda Sarjana ke-18 Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto Tahun Akademik 2020/2021, Rabu (24/3/2022).

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Resmikan Jalan Dan Jembatan Di Kemlagi

Emil mengatakan, saat ini perubahan tengah terjadi di segala sektor kehidupan akibat transformasi digital. Artinya bahwa semua pekerjaan hari ini menuntut setiap orang untuk mau beradaptasi dengan tuntutan kompetensi yang juga meningkat. Untuk itu, ia juga meminta sarjana untuk tidak gengsi untuk berwirausaha atau berbisnis.

Selain itu, lanjutnya, para sarjana juga dituntut untuk tidak membedakan antara istilah pekerjaan white collar (berkerah putih) yang identik dengan pekerjaan kantoran yang lebih elit, dengan istilah blue collar (berkerah biru) yang contohnya adalah buruh pabrik. Apalagi hari ini pekerjaan ‘kerah putih’ itu sudah mulai banyak yang hilang akibat transformasi digital.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait