Wagub Jatim Sampaikan Pesan Soal Tren Individualisme Generasi Muda pada Pelantikan PC GP Ansor Surabaya

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak,saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Anshor (PC GP Anshor) Kota Surabaya yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya, Minggu (7/11/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri acara Pelantikan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Anshor (PC GP Anshor) Kota Surabaya, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya, Minggu (7/11/2021) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Emil Dardak, sapaan akrab Wagub Jatim itu menyampaikan rasa optimis terhadap GP Anshor yang mampu memberikan warna tersendiri dalam melawan tren individualisme di tengah tumbuhnya generasi muda saat ini.

BACA JUGA :  Wagub Emil Dukung APERSI Wujudkan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menurut Emil, GP Anshor yang memiliki banyak kader memiliki kepedulian tinggi. Hal itu menjadi aset yang luar biasa. Rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar dinilai sangat diperlukan, utamanya untuk menjaga semangat kebangsaan dan nasionalisme di tengah gempuran tren individualisme.

“Inilah kekuatan yang luar biasa yang dimiliki oleh Anshor, yang saya yakin bisa melawan tren-tren individualis yang melanda generasi muda kita,” ungkap Emil.

BACA JUGA :  Wagub Emil Tekankan Pentingnya Multi Peran Nyai Untuk Sangu Urip Santri

Masih kata Emil, realita generasi muda yang sangat terpengaruh oleh para influencer di media sosial bisa dilawan dengan kekuatan para Sahabat Anshor. Yakni mampu merubah realita follower menjadi influencer.

“Bukan ikut, tapi malah mewarnai. Saya yakin kita bukan hanya menjadi follower, melainkan menjadi influencer itu sendiri,” ucapnya.

Bersama GP Anshor, sebut Emil, akan bisa mengajak para pemuda untuk turun langsung ke masyarakat. Melalui berbagai kegiatan langsung maka akan mewujudkan suasana guyub yang bisa menjadi penguatan keamanan dan kestabilan di masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait