Hal ini termasuk peresmian eksport perdana komoditi yellowfin tuna asal Sulteng yang langsung diterbangkan dari bandara Mutiara Sis Aljufri ke Negara Jepang.
“Untuk itu, ada empat point yang menjadi penekanan dalam rakor yakni ;
1. pelaku usaha agar terus meningkatkan kualitas hasil tangkapan budidaya maupun pengolahan. 2. pelaku usaha perikanan agar memanfaatkan pintu eksport Sulawesi Tengah secara maksimal baik lewat udara maupun laut.
3.instansi/lembaga yang terkait agar membantu pelaku usaha dalam peningkatan volume dan frekuensi eksport perikanan Sulawesi Tengah ke mancanegara
4.Pelaku usaha jasa pengangkutan baik itu maskapai penerbangan, perusahaan kapal pengangkut,ekspedisi dan kargo agar turut membantu eksport perikanan dengan memastikan besaran harga jasa yang ditawarkan sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Wakil Gubernur.
(Al/Rd/HMs)