Wagub Sumbar Pimpin Apel Dinas Kelautan dan Perikanan

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy

Padang, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Audy Joinaldy memimpin langsung kegiatan Apel di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Jalan Koto Tinggi nomor 9, Padang, pada Senin, (17/1/2022)

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh ASN lingkup DKP itu, Wagub menyampaikan bahwa arah pembangunan Indonesia saat ini sudah menuju agromarimtim. Ia berpandangan, keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia menjadi salah satu latar belakang perlunya Agromaritim sebagai fokus pembangunan.

BACA JUGA :  Tanggap Bencana Pasaman, Wagub Sumbar Tinjau Posko di Tiga Titik Lokasi Gempa

Sementara Sumatera Barat, Audy menjelaskan, memiliki garis pantai sepanjang 2.312 Km, terbentang di 7 kabupaten dan kota memiliki potensi agromaritim yang besar. Hasil perikanan pun merupakan salah satu konsumsi terbesar masyarakat Sumbar.

“Kita Sumatera Barat, sebagai salah satu Provinsi yang menghadapi langsung ke Samudera Hindia memiliki potensi itu. Kuncinya tinggal bagaimana kita berinovasi agar sumber daya maritim dapat kita maksimalkan,” jelas Audy.

BACA JUGA :  Wagub Sumbar Jadi Mentor Ratusan Calon Mahasiswa Pariaman

Ia menekankan agar OPD-OPD dapat saling berkolaborasi, jika ingin Sumbar maju. Menurutnya dengan kolaborasi antara OPD Pemerintah Provinsi dapat membuat terobosan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dan produksi di berbagai sektor.

“Dinas Kelautan dan Perikanan misalnya, tingkatkan kolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pariwisata untuk membuat terobosan baru,” Audy menegaskan.

Lebih lanjut Audy menegaskan, DKP memegagang peran penting. Sektor perikanan memegang peranan dalam pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kecerdasan masyarakat, hingga mengurangi angka prevelansi stunting.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait