Wajib Tunjukan Bukti PCR: Satgas Covid-19 Morut Kembali Perketat Arus Masuk Orang ke Wilayahnya

Ketua Tim Gugus Tugas Kab Morut Delnan. (Photo-Al)
Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Sehubungan dengan meningkatnya angka covid-19 di Morowali Utara, satuan gugus tugas (Satgas) covid-19 Morut, mengharuskan kepada pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Morut, membawa hasil tes Swab PCR.

Demikian ditegaskan Juru Bicara Satgas Covid-19 Morut, Delnan Lauende, M.Kes, melalui pesan Whatsap kepada kepala perwakilan Biro Sulteng TransNews.co.id, Rabu (7/10/2020).

Delnan mengungkapkan sehubungan dengan bertambahnya 2 oarng kasus Konfirmasi Positif Covid, Riwayat perjalanan Luar Daerah dari daerah Zona merah Kendari dan Makasar, dan telah terjdi transmisi Lokal kepada 3 org ASN, maka mulai Kamis (9/10/2020), ketetapan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Morut, bagi ASN pelaku perjalanan luar daerah dari Zona Merah waib memperlihatkn hasil Swab Test PCR negatif baru dapat masuk kembali ke Morowali Utara,”ujar Delnan.

Delnan menegaskan jika tidak memperlihatkan bukti hasil Swab Test PCR Negatif, maka silahkan kembali ke tempat perjalanan semula untuk mencari Pemeriksaan Swab PCR.

“Hal itu dilakukan demi pencegahan pelebaran transmisi lokal yang pada gilirannya merugikan masyarakat Morut lainnya yang tidak keluar wilayah,”pungkasnya. (Al) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com