Wakapolda Jatim Buka Kejurprov Bola Voli Usia 17 di Jombang

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Supraptoyo,saat membuka Kejurprov Bola voly usia 17 di Jombang.

Jombang, Transnews.co.id – Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli 2021 di Gelanggang olahraga (GOR) Merdeka di jalan Gus Dur Jombang, Selasa (30/11/2021).

Kejuaraan Bola voli indoor usia 17 tersebut, berlangsung dari tanggal 30 November hingga 4 Desember 2021. Turnamen yang memperebutkan piala Kapolda Jawa Timur tersebut, tetap terbuka untuk masyarakat umum, meski pelaksanaannya berlangsung di tengah masa pandemi Covid 19.

Hanya saja, setiap masyarakat yang ingin menonton atau memeriahkan pertandingan antar klub Kabupaten dan Kota tersebut, wajib menaati protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Selain jumlah pengunjung dibatasi dan wajib memakai masker, penonton juga diwajibkan melakukan cek suhu tubuh terlebih dahulu. Di dalam, mereka juga diimbau agar tidak berkerumum.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Cek Vaksinasi Serentak di Lamongan

Wakapolda mengatakan, bahwa atlet yang kini telah menyandang predikat Nasional bahkan Internasional berasal dari kerja keras serta jam terbang yang sangat tinggi. Maka untuk meneruskan proses regenerasi, ajang untuk melakukan latih tanding harus terus ada.

“Seorang atlet yang kini telah level nasional bahkan internasional, berasal dari hasil kerja keras. Maka tidak ada istilahnya jika mereka ujug-ujug jadi seperti sekarang,” katanya.

BACA JUGA :  Yayasan E-TROPERS Serah Terima Bantuan Pembuatan Lapangan Voli

Ditegaskan oleh Wakapolda, seiring masih berlakunya pandemi Covid 19. Ia secara khusus meminta agar semua pihak tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). “Karena ini masih dalam suasana pandemi Covid 19, kami meminta agar semua pihak tetap mematuhi prokes. Untuk pengawasannya, kami meminta rekan-rekan wartawan untuk senantiasa memantau jalannya kejuaraan agar hal itu dilaksanakan,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait