Wakasal Didampingi Pangkoarmada II Kunjungi Dan Terima Brevet Kehormatan Arsenal

Wakasal, Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono didampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, melaksanakan kunjungan kerja ke markas Arsenal , yang berada di bawah jajaran Dinas Materiel, Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Dissenlekal) di Batuporon, Sabtu (8/1/22)

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono didampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, melaksanakan kunjungan kerja ke markas Arsenal , yang berada di bawah jajaran Dinas Materiel, Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Dissenlekal) yang berlokasi di Batuporon, Madura, Jawa Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Wakasal juga menerima Brevet Kehormatan Arsenal yang disematkan langsung oleh Kepala Arsenal Kolonel Laut (E) Tri Harsono, S.T.,CHRMP, di lapangan apel Selat Madura, Arsenal Batuporon, Sabtu (8/1/2022).

BACA JUGA :  11 Taruna AAL Jalani TC Jelang Lomba Tembak Dankormar Cup 2021

Prosesi penyematan Brevet Kehormatan Arsenal yang dilaksanakan di sela-sela kunjungan Wakasal tersebut, merupakan bentuk penghormatan setinggi-tingginya dari keluarga besar Arsenal kepada pejabat TNI AL dalam hal ini Wakasal.

Upacara yang diawali dengan demo penembakan Gun Salute Meriam 40mm hasil modifikasi Bagian Pemeliharaan Perbaikan dan Produksi Arsenal (Harkanprod) dan aksi Pencak Silat, pada acara tersebut, dihadiri Aspotmar Kasal Mayjen TNI Mar Widodo Dwi P., Koorsahli Kasal Laksda TNI TSNB Hutabarat, Danpuspenerbal Laksda TNI Edwin, Kadissenlekal Laksma TNI Endarto Pantja Irianto, S.T., M.T., Kadisbekal Laksma TNI Eko Purnomo, Kadispamsanal Laksma TNI Indaryanto, serta Komandan Lantamal V Laksma TNI Yoos Suryono Hadi.

BACA JUGA :  Pangkoarmada II Tinjau Poskamladu Pacitan

Kunjungan kerja Wakasal ke Arsenal kali ini, dalam rangka peninjauan sistem pengamanan atau command centre CCTV dan kondisi Arsenal sebagai objek vital TNI AL.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait