Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Pasar Porong, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO, transnews.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Porong. Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, Widiyantoro Basuki.

Dalam tinjauannya, Hj. Mimik Idayana mengecek langsung harga dan stok berbagai kebutuhan pokok di sejumlah lapak pedagang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan bahan pangan selama bulan puasa.

BACA JUGA :  Demi Kesejahteraan Warga, Pemdes Kedungsugo Sulap TKD Jadi Wisata

“Kami ingin memastikan ketersediaan bahan pangan seperti beras, gula, minyak goreng, daging, telur, dan sayuran tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memberikan rasa tenang kepada warga saat menjalankan ibadah puasa,” ujar Hj. Mimik Idayana di sela-sela sidak.

Selain memantau stok barang, Wabup juga menyoroti stabilitas harga di pasaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.

BACA JUGA :  Gegara Telat 2 Bulan, Mobil Dirampas Korban Dihajar Beramai - Ramai 

“Kami berharap tidak ada praktik penimbunan barang atau spekulasi harga yang merugikan konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Para pedagang di Pasar Porong menyambut baik sidak ini. Salah satu pedagang bahan pokok, Suparno, mengungkapkan bahwa harga komoditas secara umum masih stabil, meskipun ada beberapa barang yang mengalami kenaikan harga akibat faktor distribusi dan cuaca.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *