Wakil Ketua DPRD Jatim, Apresiasi OJK dan BNI 46 Kucurkan KUR Bagi Petani Porang di Mojokerto

Mojokerto , Transnews.co.id – Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengikuti kegiatan Pencanangan Budidaya porang petani binaan Koperasi Produsen “Tonggak Semi” Ponpes Segoro Agung di Mojokerto, Sabtu (9/10/2021).

“Saya mewakili Pemprov Jatim dan DPRD Jatim mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan serta Direksi BNI 46 yang memberi support kongkrit petani porang ,” kata Sahat, politisi Golkar Jatim tersebut.

Menurut Sahat, Jawa Timur yang memiliki potensi komoditas pertanian baru yaitu Porang. Nilai ekspor porang pada tahun 2020 mencapai Rp 932,6 miliar, dengan negara tujuannya mencakup Jepang, Tiongkok, Taiwan, Vietnam, dan Thailand, sehingga ini merupakan peluang yang menjanjikan untuk terus ditingkatkan.

BACA JUGA :  BBPJN Jawa Timur - Bali Bangun Fly Over Akses Bandara Juanda

Peran Ponpes Segoro Agung, sangat serius membantu petani porang, “Kami juga berterima kasih karena OJK dan BNI 46 memberi kerpercayaan kepada Ponpes Segoro Agung untuk memberdayakan petani melalui gapoktan dan koperasi. Saya berharap ini menginspirasi Ponpes di daerah lain agar ikut memperhatikan nasib petani di derah daerahnya,” harapnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan potensi komoditas porang harus dapat memberikan nilai tambah tidak hanya kepada perusahaan pengolah porang tetapi juga kepada petani. Penyaluran KUR di Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat membantu para petani komoditas porang untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian,” papar Wimboh.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba

Sementara, Pimpinan Ponpes Segoro Agung KH Agung Bimo Agus Sunarno juga menyampaikan, terimakasih dan mendoakan OJK dan BNI 46 makin sukses, “Ini sangat sangat luar biasa saya doakan keluarga OJK dan BNI 46 seluruh Indonesia akan dijauhkan dari balak dan bencana, sukses OJK sukses BNI 46,” ungkapnya.(HD).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait