Wakil Ketua DPRD Jatim Bersama Forum BPD Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik dan Hukum

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO, transnews.co.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa timur, Hj. Anik Maslachah, Spd, M.Si menggelar sosialisasi Pentingnya Pendidikan Politik dan Hukum Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di Luminor Hotel Jalan Pahlawan, Sidoarjo, Sabtu (18/5/2024).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Padamu Negeri dan Mars BPD dengan khidmat, di lanjutkan dengan pembacaan doa oleh Sunaryo

BACA JUGA :  Berkah Waisak, 25 Narapidana Beragama Budha di Jatim dapat Remisi Khusus Waisak

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa timur, Hj. Anik Maslachah, Spd, M.Si mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan BPD bisa meningkatkan kapasitas, bisa bersinergi, berkolaborasi dengan kepala Desa dan perangkat Desanya lebih baik lagi. Katanya

Lebih lanjut, Anik Maslachah juga mengatakan bahwa pihaknya konsentrasi dan fokus pada potensi Pendidikan dan kesehatan. Karena ketika sekolahan menjadi prioritas utama maka disitulah penguatan SDM dan penguatan bangsa menjadi maju. Dan ketika kondisi sekolahan nyaman dan aman disitulah akan timbul dan tumbuh SDM anak bangsa yang cerdas. Ucapnya

BACA JUGA :  Tambang Galian C di Montong Diduga Tidak Lengkapi Izin

Anik Maslachah menambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi itu berasal dari Desa. Dan hari ini pertumbuhan ekonomi Jawa timur diatas rata – rata nasional dengan tingkat kemiskinan diatas rata – rata nasional juga.

“Maka kita butuh eksplorasi potensi dari desa. Karena keberadaan Desa Mandiri sekarang sudah ada 500 lebih dari 805 Desa se-jatim, maka disitulah perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia BPD untuk upgrade. Ujarnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *