sementara itu, Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jatim, kata Sahat, perlu turun tangan mengingat temuan di lapangan, ada informasi ada perusahaan yang tersan mencaplok batas desa. “Harus duduk bersama tanpa ada kepentingan masing-masing,” ungkapnya.
Kepala Desa Pakel, Mulyadi meminta kepada Sahat agar persoalan tersebut, segera selesai agar tidak berlarut larut. “Kami mohon dengan sangat agar Pak Wakil Ketua DPRD bisa membantu agar persoalan ini segera selesai,” ungkap Mulyadi.
Kuasa Hukum warga, Ahmad Rifai kepada Sahat juga membeberkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh tim patroli Kepolisian dan pihak sekuriti PT Bumi Sari yang saat ini menggarap lahan yang disebutnya hak warga, “Itu terjadi Jumat malam (14/1), 3 orang warga Pakel dan 1 orang (aktifis) mahsiswa mengalami kekerasan. Salah seorang diantaranya bahkan sampai berdarah. Namun ini sudah direspon oleh Mabes Polri dengan mengirimkan tim nya mengecek di lapangan apakah telah terjadi pelanggaran SOP,” ungkap pria yang angkrap disapa Tejo ini.
Tejo juga menjelaskan, persoalan yang disebutnya mengganggu kepentingan yang dilakukan oleh PT Bumi Sari ini. “Dari 1000 hektar lebih, saat ini dikuasai oleh 700 warga seluas 270 hektar. Benar ada HGU tapi dalam surat BPN disebutkan tidak masuk lahan di desa Pakel. Namun Kenyataanya mereka juga menggarap lahan di desa Pakel, jadi masyarakat merasa mereka nyaplok lahannya,” ungkap Tejo. (hd)