Wakil Presiden Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Pasuruan

Reporter: HADI M
Editor: DM

PASURUAN,transnews.co.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/06/2024).

Wapres dan rombongan tiba di Pangkalan Udara TNI AU Abdulrachman Saleh pukul 12.00 WIB, disambut oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Danlanud Abdulrachman Saleh Marsma TNI Firman Wirayuda, dan Danlanal Malang Kolonel Laut (KH/W) Rinanda Sintasari, beserta pendamping masing-masing.

BACA JUGA :  Kapolres Pasuruan Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI Kabupaten Pasuruan

Setelah Ishoma, pada pukul 13.00 WIB, Wapres dan rombongan menuju PT. Prada Tanara Pratama di Kawasan Industri PIER, Kabupaten Pasuruan dengan berkendara mobil. Di Lokasi tersebut, Wapres diagendakan meninjau pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Pukul 14.15 WIB, Wapres direncanakan melanjutkan perjalanan menuju Jl Rembang Industri 10/II PIER – Pasuruan, untuk meninjau Fronte Classic Indonesia, perusahaan Jepang-Indonesia yang bergerak di industri karpet dan permadani.

BACA JUGA :  Penanganan Tanah Longsor Desa Ngembeh, Bupati Mojokerto Ikfina Gelar Audiensi Bersama BBWS Brantas 

Selanjutnya, Wapres dijadwalkan menuju Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Agung di Kota Malang untuk bersilaturahmi dengan pengasuh pondok pesantren dan tokoh masyarakat setempat.

Pada hari berikutnya, Jumat (28/06/2024), pukul 09.20 WIB, Wapres dan rombongan dijadwalkan menuju Pondok Pesantren Salaf Al-Quran (PPSQ) Asy-Syadzili 1 di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang untuk menghadiri acara peresmian Gedung Yayasan Pendidikan dan Sosial (YPS) Asy-Syadzili, Graha Manarul Qur’an (GMQ), Gedung SMK NU Sunan Ampel dan pembukaan halaqoh pondok pesantren se-Provinsi Jawa Timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *