Wakil Wali Kota Depok Fokus Pengelolaan Sampah dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup

Reporter: DiM
Imam Budi Hartono Wakil Wali Kota Depok (HNY)
Imam Budi Hartono Wakil Wali Kota Depok (HNY)

DEPOK, transnews.co.id – Ditahun 2024 ini ada pilot project penanganan sampah berbasis lingkungan dengan menggunakan Incenerator kalau ini berhasil kita akan kembangkan sehingga sampah selesai dilingkungan.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, pada saat menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok di Hall Hotel Savero, Margonda, Kota Depok. (19/02/2024).

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atau kerap disapa akrab IBH, berharap persoalan sampah dan indeks kualitas lingkungan hidup bisa maju, berkembang, dan lebih baik.

BACA JUGA :  Berikan Santunan, Makan-Makan Food Court Kolaborasi untuk Berbagi

“Fokus kita yang pertama adalah tentang janji kampanye Idris – Imam dimana di DLHK ini ada satu item yaitu Alun-alun wilayah Barat yang Tahun lalu sudah dikerjakan dan Tahun ini ditambahkan lagi kalau sudah selesai berarti janji kampanye sudah tertunaikan,” ucapnya.

“Kedua persoalan yang muncul dimasyarakat yaitu masalah sampah dan masalah Indeks kualitas lingkungan hidup, kita fokus kesitu. Masalah sampah ini kita tangani dari hulunya, kita ditahun 2024 ini ada pilot project penanganan sampah berbasis lingkungan dengan menggunakan Incenerator kalau ini berhasil kita akan kembangkan sehingga sampah selesai dilingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA :  IBH: Alhamdulillah Wali kota Depok Terima Penghargaan dari Gubernur Jabar

Memang UPS ditingkat kelurahan juga sudah dilakukan pembuatan pupuk magot.

IBH juga menambahkan terkait solusi dalam meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup,

“Indeks kualitas lingkungan hidup memang program yang harus kita lakukan adalah memperbanyakan ruang terbuka hijau, dengan pembebasan lahan sebagai ruang terbuka hijau,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait