Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Latih Tanding Tinju Amatir Se-Sumbar

Padang Panjang, Transnews.co.id – Wakil Wali Kota, Drs. Asrul membuka kegiatan Latih Tanding Tinju Amatir se-Sumatera Barat, di Aula Detasemen B Pelopor Brimob Padang Panjang, Ahad (20/2).

Wawako Asrul mengucapkan terima kasih kepada Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Cabang Padang Panjang yang telah menghidupkan kembali olahraga tinju di kota ini.

“Kami berterima kasih kepada Pertina yang sudah mengundang dan menghidupkan kembali olahraga ini. Ini sudah vakum dari tahun 2020 lalu,” ujar Asrul.

BACA JUGA :  Wali Kota Padang Panjang Minta Komitmen dan Profesionalitas Anggota Korpri Terus Diperbaharui

Tanpa adanya latih tanding yang dilakukan ini, katanya lagi, tidak akan ada prestasi olahraga yang akan didapatkan. Melahirkan atlet-atlet yang berkualitas dengan didukung pelatihan yang berkualitas juga.

Ketua Bidang Wasit Hakim Pengurus Provinsi Pertina, Arifni, SH menyampaikan harapan Padang Panjang memiliki ring tinju yang berkualitas, dan juga dukungan dari semua pihak.

“Dengan adanya latih tinju ini, Padang Panjang memiliki ahli petinju dengan kualitas tinggi. Begitu juga dengan adanya fasilitas latih tinju yang bagus, nantinya akan menambah minat dan bakat yang lain dalam bertinju amartir ini,” tutur Arifni.

BACA JUGA :  Tingkatkan Capaian Vaksinasi, TP-PKK Padang Panjang Ajak Kader Dasawisma Divaksin

Pada latih tinju yang digelar, panitia hanya memprediksi peserta latih tinju hanya 25-30 orang, namun yang datang melebihi dari prediksi tersebut.

“Alhamdulillah peminat latih tinju ini sangat banyak. Sampai sekarang baru 83 orang dan dari Kota Solok juga ada yang sedang dalam perjalanan,” ucap Sekretaris KONI, Panji Rangga Warman, S.IP dalam sambutannya.

Latih tanding diawali partai eksibisi junior atas nama Jones (9) asal Kota Bukittinggi dan Nabil (9) asal Kota Padang Panjang, yang juga langsung disaksikan Wawako Asrul.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait