Wakil Wali Kota Tikep Lepas Secara Resmi 14 Purnabakti Guru

Tidore, Transnews.co.id – Pelepasan Purnabakti Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru TK/SD se Pulau Tidore yang diselenggarakan di Pendopo Arena Open Space Kelurahan Tomagoba, Sabtu (18/12/2021).

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberikan sambutan sekaligus melepas secara resmi 14 Purnabakti pada acara Pelepasan Purnabakti Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru TK/SD se Pulau Tidore yang diselenggarakan di Pendopo Arena Open Space Kelurahan Tomagoba, Sabtu (18/12/2021).

Mengawali sambutanya dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada bapak/ibu Purnabakti Pengawas Sekolah.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Tidore Launching Penggunaan Pakaian Adat untuk ASN

Kepala Sekolah dan Guru TK dan SD Se Pulau Tidore atas jasa-jasa dan pengabdian tulus serta loyalitas yang telah diberikan kepada daerah tercinta ini dalam bentuk pencerdasan kepada generasi penerus Tidore.

Melalui momentum kegiatan ini, sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak dan Ibu yang telah memasuki masa Purnabakti.

“Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati total bersama keluarga dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita, serta segala jerih payah Bapak dan Ibu sekalian dalam mencerdaskan masyarakat Kota Tidore Kepulauan tercatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT.Amin.” tutur Muhammad Sinen.

BACA JUGA :  Sambut Festival Kampung Nelayan Tomalou, Wali Kota Tidore Buka Kegiatan Pembersihan Pantai

Mengakhiri sambutannya, Muhammad Sinen berpesan kepada para guru untuk tetap semangat dan ikhlas dalam mengabdikan diri mencerdaskan generasi di Kota Tidore Kepulauan, karena dedikasi dari seorang guru merupakan pekerjaan yang mulia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait