Wali Kota Banda Aceh Apresiasi Kinerja saat Kunjungan ke Inspektorat

Banda Aceh, Transnews.co.id – Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E, Ak, MM memberikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Banda Aceh yang telah mengawal pengelolaan keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah atas kinerja baik yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat, Kota Banda Aceh bisa meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan dapat terus dipertahankan sampai yang ke-14 kali,” kata Aminullah saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Inspektorat Kota Banda Aceh, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA :  Wali Kota Banda Aceh Tinjau Bedah Rumah Duafa Warga Gampong Jawa

Dalam kunjungan silaturahmi yang diawali dengan apel pagi, Aminullah juga mengapresiasi atas capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) yaitu monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk juga pada Pemerintah Kota Banda Aceh, yang mencakup dan meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi.

“Tentunya prestasi ini tercapai karena kerja keras seluruh APIP, Auditor dan P2UPD pada di Inspektorat,” pujinya.

BACA JUGA :  Dishub dan Satpol PP Banda Aceh Tindak Pedagang yang Letakan Dagangannya di Jalan

Dalam keterangannya, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Inspektorat atas kerjasama baiknya.

Rita juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Wali Kota Banda Aceh juga mengaharapkan agar kinerja yang telah baik ini ke depannya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait