Wali Kota Banda Aceh Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023

Banda Aceh, Transnews.co.id – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023, yang bertempat di Aula Mawardi Nurdin Balai Kota, Rabu (13/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Aminullah Usman menyerahkan Buku “Banda Aceh Gemilang” kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh, buku tersebut berisikan bukti dan juga tolok ukur keberhasilan kepemimpinan Aminullah-Zainal selama lima tahun terakhir.

BACA JUGA :  Dubes Finlandia untuk Indonesia Kunjungi Situs Tsunami PLTD Apung

Dalam sambutannya Wali Kota Aminullah Usman mengatakan pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini memiliki peran penting sebagai forum musyawarah para pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan.

“Dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, antara Pemerintah Kota dengan seluruh pemangku kepentingan di sehingga terwujudnya perencanaan yang tepat sasaran sesuai visi-misi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” kata Aminullah.

BACA JUGA :  Wali Kota Aceh Serahkan Mobil Operasional untuk Pengawasan COVID-19

Wali Kota mengharapkan kepada OPD agar memprioritaskan program periode sebelumnya, karena penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2023 merupakan Tahun pertama RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026.

“Kami berharap dalam penyusunan RKPD Banda Aceh Tahun 2023 ini juga tetap memprioritaskan program dan kegiatan pembangunan yang belum selesai atau belum fungsional selama periode RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022,” harap wali kota.

Wali Kota juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Aceh baik dari sisi anggaran maupun teknis lainnya dalam setiap program-program unggulan serta pembangunan di Kota Banda Aceh.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait