Wali Kota Batam dan Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Suku Laut

Batam, Transnews.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi kembali menyampaikan komitmen bahwa pemerintah akan tetap hadir pada setiap upaya mensejahterakan masyarakat. Seperti yang ia sampaikan saat kegiatan Penyerahan Bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bagi Suku Laut Bertam, Gara dan Lingka di Pulau Bertam, Kamis (30/12).

“Kami pemerintah pastilah akan memikirkan semua tentang kesejahteraan masyarakat. Kami tetap berusaha untuk mewujudkan hal itu,” ucap Rudi.

Tak sekadar isapan jempol belaka, Pemko Batam sedang gencarnya membangun hingga ke pulau-pulau penyangga. Namun demikian, Rudi tak menampik, bahwa semuanya tak bisa dilakukan sekaligus melainkan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pembangunan yang dilakukan kini tidak lain untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi, yang muara berpulang pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Wali Kota Aceh Serahkan Mobil Operasional untuk Pengawasan COVID-19

“Kami bangun Batam, kemudian akan semakin ramai investasi dan wisatawan yang ke Batam. Di era saya memimpin, begitulah yang kami lakukan,” imbuhnya.

Tidak hanya dilakukan oleh Pemko Batam, upaya menghadirkan negara pada urusan masyarakat juga melibatkan stakeholder lain, diantaranya BP Batam yang kini juga dipimpin Rudi.

Selain itu juga bantuan dari pemerintah pusat, seperti yang dilakukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kali ini. Diketahui, pada kegiatan ini Kemensos menggelontorkan dana sebesar Rp400 juta untuk 16 kelompok.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Sumbar Salurkan Bantuan Sembako dan Logistik untuk Korban Gempa Pasbar

“Suku laut kita perhatikan dan seluruh masyarakat Kota Batam akan kami ayomi,” ucap Rudi.

Pada momentum ini, Rudi berkesempatan berdialog langsung dengan masyarakat. Suasananya begitu akrab penuh rasa kekeluargaan. Tak ayal, masyarakat tidak segan ‘curhat’ langsung dengan Rudi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait