Wali Kota Batam dan Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Suku Laut

Interaksi antara pemimpin dan masyarakat ini, dimanfaatkan langsung untuk menjaring informasi terkait kebutuhan masyarakat setempat. Kebutuhan begitu ragam, dari pembangunan fasilitas sosial, musala, pendidikan hingga kesehatan.

“Kepada OPD terkait, tolong dicatat dan ditindaklanjuti. Untuk yang lain, ya salah satunya seperti bantuan Kemensos ini, saya serahkan kepada pak direktur yang menyampaikan,” ujar Rudi.

Pak Direktur yang dimaksud Rudi adalah Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemensos RI, Muhammad Syafii Nasution. Menyambung Rudi, Syafii menyampaikan bantuan kali ini merupakan stimulan usaha peningkatan hasil tangkap ikan, berupa peralatan nelayan dan pengolahan ikan. Total bantuannya sebesar Rp400 juta untuk 16 kelompok.

BACA JUGA :  Pemkab Muara Enim Bantu Mahasiswa Terdampak COVID-19

“Setiap kelompok mendapat Rp25 juta,” terang Syafii.

Lebih lanjut Syafii merinci, pertama yakni untuk satu Kelompok Usaha Pembuatan Kue, berupa oven, blender, mesin kukus, kompor gas. Sedangkan kedua untuk 15 kelompok untuk usaha peningkatan hasil tangkap ikan. Setiap paketnya, berupa jaring, mesin tinting, sampan, pancing dan lain-lain.

“Ini hasil analisa tim kami sebelumnya di lapangan, bahwa masyarakat pulau Bertam, Gara dan Lingka mata pencahariannya adalah nelayan. Untuk itu membutuhkan jaring, motor tempel juga baterai,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Batam Ajak Generasi Muda Tingkatkan Etos Kerja

Menurutnya, kegiatan ini akan berlanjut. Tim Kemensos akan melakukan pemetaan lagi. Sembari program bantuan yang dimiliki Kemensos seperti PKH, BPNT (e-Warong) juga BST berjalan.

“Tentu dalam melaksanakan kegiatan kami bersinergi dengan pemerintah daerah. Pak wali! kami akan laporkan hasil analisa kami, ke Ibu Mensos Tri Rismaharini dan secara berkelanjutan tim akan turun di pulau ini,” kata Syafiidi depan Rudi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait