Wali Kota Batam Tinjau Penyaluran Program Sembako Murah

Batam, Transnews.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung penyaluran program sembako murah Pemko Batam melalui Disperindag yang dibagikan untuk masyarakat Batam.

Rudi hadir ke sejumlah lokasi, dari mulai Kecamatan Lubuk Baja, Batuampar, Bengkong hingga Sei Beduk. Pihaknya berharap program sembako murah dapat membantu masyarakat.

Di Kecamatan Batuampar, Rudi meninjau dua titik lokasi yakni di Komplek Sumber Agung. Ada sebanyak 1.800 paket sembako untuk masyarakat Kampung Seraya dan Sei Jodoh.

BACA JUGA :  Pemko Batam Mulai Vaksinasi Booster Hari Ini

Selanjutnya, di Lapangan GMP tahap II sebanyak 2.200 paket sembako untuk masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Kelurahan Batumerah.

Setelah itu, Rudi juga meninjau dua titik di Kecamatan Bengkong yakni di Pujasera Golden Beach. Sebanyak 2.400 paket sembako murah untuk masyarakat Bengkong Laut dan Tanjung Buntung.

Kemudian di Lytech Home Center ada sebanyak 2.340 paket sembako murah untuk masyarakat Sadai dan Bengkong Indah.

BACA JUGA :  Wali Kota Batam Ajak Generasi Muda Tingkatkan Etos Kerja

Tidak hanya berhenti di situ, pembagian sembako murah juga dilakukan Kecamatan Sei Beduk. Yakni sebanyak 2.375 paket sembako murah untuk masyarakat Tanjung Piayu dan Duriangkang.

Selain itu juga sebanyak 1.800 paket sembako murah untuk masyarakat di Kelurahan Mangsang dan Muka Kuning.

Dijelaskan Rudi, program sembako murah merupakan salah satu program rutin yang selama ini dilakukan Pemko Batam.

“Tujuannya sudah pasti untuk membantu masyarakat Batam,” kata Rudi, Kamis (31/3/2022).

BACA JUGA :  Wali Kota Batam Jemput Kunjungan Kerja Dua Menteri

Terlebih lagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri, pihaknya berharap dengan adanya program sembako murah ini dapat meringankan beban masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait