Wali Kota Depok Hadiri Rakernas XVII APEKSI Tahun 2024

Reporter: YN/OP
Editor: DM
Dok. Prokopim Setda Depok.
Dok. Prokopim Setda Depok.

BALIKPAPAN,transnews.co.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (04/06/2024).

Rakernas APEKSI XVII tahun 2024 dibuka oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya Jokowi menyampaikan permasalah kemacetan perkotaan yang diprediksi akan meningkat di masa mendatang.

“Sudah sering saya sampaikan bahwa di tahun 2045 sebanyak 70 persen penduduk kita ini akan ada di perkotaan. Kalau dunia di tahun 2058, ada 80 persen penduduk dunia ini akan ada di perkotaan, apa yang akan terjadi?, beban kita akan menjadi sangat berat,” ucap Jokowi.

BACA JUGA :  Wali Kota Depok Berikan 6 Perangkat Daerah Penghargaan

“Kita melihat sekarang ini sudah banyak kota-kota di negara kita sudah mulai macet,” tambahnya.

Jokowi menghimbau kepada seluruh Wali Kota untuk menyiapkan grand design pembangunan kota yang ramah lingkungan dan diharapkan tidak memunculkan kemacetan yang lebih tinggi lagi.

“Oleh sebab itu sekali lagi rencana kota secara detail mengenai transportasi massa, transportasi umum harus dimiliki setiap kota di Indonesia,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mohammad Idris mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan dari Jokowi, tiap kota harus memiliki karakter masing-masing, harus ada perbedaan yang memang excellent di tiap kota.

BACA JUGA :  Pemkot Depok Lantik 59 ASN, Berikut Pesan Wali Kota

“Bagaimana kota ini pada tahun 2045 itu populasi Indonesia 70 persen ke kota. Artinya kita juga harus siap menjadi kota yang loveable dan liveable,” pungkas Idris.

Idris mengatakan bahwa sebuah kota harus menjadi kota yang layak untuk dihuni, nyaman serta disukai oleh pengunjung serta juga warganya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *