Lebih lanjut, dirinya menanggapi arahan Jokowi mengenai permasalahan kemacetan yang terjadi di setiap kota.
“Masalah kemacetan tentunya tidak begitu ruwet karena Kota Depok ini terkoneksi dengan Jakarta (Jabodetabek), yang mana penangannya melalui Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” sambungnya.
“Dengan adanya UU DKJ ini akan membantu Kota Depok masuk kesitu serta pembangunan akan terkolaborasi dengan kota-kota yang lain di Jabodetabek,” ujarnya.
Idris berharap melalui Rakernas XVII APEKSI tahun 2024 dapat menghasilkan rekomendasi yang efektif dan realistis.
“Harapannya semoga Rakernas XVII APEKSI ini menghasilkan rekomendasi yang efektif dan realistis yang disampaikan kepada pemerintah pusat, bahwa problem tadi yang kita lakukan sebagai tantangan di 2045, dimana 70 persen populasi Indonesia tinggal di kota. Nah ini harus dipersiapkan oleh kota masing-masing, tapi tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemeritah pusat,” tandasnya.