Wali Kota Dumai Panen Raya Padi di Kelurahan Tanjung Penyembal

“Saya juga berharap, kepada OPD terkait serta petugas penyuluh pertanian dapat memberikan inovasi-inovasi baru terkait teknologi pertanian dan juga membimbing, merangkum setiap usulan dan aspirasi masyarakat dan para kelompok tani guna memacu peningkatan produksi, produktifitas dan kualitas produk pertanian yang berdaya saing,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala DKPP Kota Dumai, Nurzerwan, SE, M.Si menjelaskan dalam laporannya bahwa terkait pengembangan tanaman padi di Kota Dumai hanya terdapat di dua kecamatan yakni Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Dumai Timur dengan luas penanaman padi pada tahun 2021 seluas 1.197 ha yang terbagi di Kecamatan Sungai Sembilan seluas 1.162 ha dan Kecamatan Dumai Timur seluas 35 ha.

BACA JUGA :  Sempat Terhenti Sekitar 2 Tahun, TPI PT. Pelindo I Dumai - Malaka Kembali Dibuka

“Di Jl. Melati ini telah ditanami padi seluas ±150 Ha dan lebih kurang 20 ha bisa ditanami 2 kali dalam setahun (IP 200) termasuk yang kita panen hari ini, bahkan di daerah ini pula produktifitas tanaman padi terbesar di Kota Dumai yakni mampu mencapai ± 4,9 ton/Ha diatas produktivitas Provinsi Riau,” jelasnya.

Nurzerwan menambahkan bahwa varietas yang ditanam di Kota Dumai di antaranya Mari Sejahterakan Petani (MSP), inpari, padi lokal (ramos, kuku balam), jenis pulut dan varietas lainnya.

BACA JUGA :  Kapolda Riau Kunjungi Kodim 0320 dan Radar 232 Dumai

Lanjutnya, pada tahun 2021 yang lalu Kelompok Tani Tunas Harapan ditunjuk sebagai kelompok penangkaran padi seluas 10 ha sumber dana APBD I Propinsi Riau.

“Insyaallah pada tahun ini akan mendapat alokasi padi Dem Area Budidaya Tanaman Sehat (BTS) seluas 50 ha sumber dana pusat yang terbagi di 2 (dua) Kecamatan yakni di Kecamatan Sungai Sembilan seluas 25 ha dan Kecamatan Dumai Timur seluas 25 ha serta Kegiatan Penangkaran seluas 10 ha sumber dana APBD I,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait