Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Tanggul Jebol di Simo Hilir Surabaya

Reporter: HADI M
Editor: DM
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tanggul penahan saluran yang jebol di Simo Hilir, Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya pada Rabu (11/12/2024) pagi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tanggul penahan saluran yang jebol di Simo Hilir, Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya pada Rabu (11/12/2024) pagi.

Wali Kota Eri juga menekankan keberhasilan Pemkot Surabaya dalam menanggulangi genangan di beberapa wilayah. Seperti di antaranya Jalan Kartini dan Pakal Madya yang sebelumnya selalu terjadi genangan saat hujan deras. “Alhamdulillah, yang sudah dikerjakan tidak banjir lagi, tapi yang belum harus kita selesaikan,” tegasnya.

Karena itu, Wali Kota Eri optimistis wilayah Simo Hilir, termasuk sisi timur sungai yang belum sepenuhnya tertangani, akan bebas banjir pada tahun 2025. “Dulu sisi barat banjir, hingga masjid yang sudah tinggi pun ikut tergenang, tapi sekarang tidak lagi. Makanya sisi timur akan kita kebut agar tahun depan semuanya selesai,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg di Surabaya Aman

Di tempat yang sama, Ketua RW IV Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Sumargono menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkot Surabaya dalam mengatasi banjir di wilayahnya.

Ia mengungkapkan bahwa saluran sepanjang 249 meter dengan lebar 60-80 sentimeter yang telah dibangun Pemkot Surabaya telah membawa perubahan signifikan. “Selama dua tahun terakhir, wilayah kami sudah tidak banjir lagi. Ini seperti anugerah setelah puluhan tahun terkena banjir,” kata dia.

BACA JUGA :  Mensos: SR di Provinsi Minimal 2 dan di Kokab 1

Oleh sebab itu, Sumargono mendukung rencana Pemkot Surabaya membangun bozem dengan pintu air elektrik untuk memaksimalkan penanganan banjir. “Kami senang, kami mensupport begitu juga pembuatan pintu air mungkin (penanganan banjir) berfungsi secara maksimal,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *