“Hal tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah agar teridentifikasi dan ada dasar hukum perlindungannya,”Papar Walikota.
Pemkot Sukabumi, kata Walikota, tengah membahas naskah akademik peraturan daerah (perda) cagar budaya dengan melibatkan berbagai elemen. Targetnya tahun depan perda untuk melindungi berbagai peninggalan sejarah bisa disahkan.
“Saya berharap, Soekaboemi Tempo Doeloe bukan menjadi melankolis atau berandai-andai pada waktu dulu, harapannya ke depan napak tilas dari berbagai perencanaan yang dilakukan pendahulu,” Pungkas Walikota. (RIS)