Jakarta, transnews.co.id-Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, didampingi Sekretaris Kota Munjirin, dan Kepala Suku Dinas Kesehatan M Helmi, memberikan arahan terkait pencegahan dan penanggulangan Virus Corona.
Pengarahan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Dalam arahannya, Wali Kota Jakaeta Selatan minta seluruh SKPD/UKPD di lingkup Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mencermati Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) atau virus Corona.
“Saya minta seluruh SKPD dan UKPD mencermati instruksi Pak Gubernur terkait peningkatan kewaspadaan penularan virus corona,”ujar Walikota.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat intruksi Nomor:16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) atau virus Corona.(TJP) Editor:Nas